Sabtu, 14 November 2009

foto-foto kita: koleksi

lin
lin
lin
lin
lin
lin

foto-foto kita : koleksi

lin
lin
lin
lin

foto-foto kita : artikel 6

Kamis, 02 Juli 2009

KOMPASINA

Image hosted by Photobucket.com

KILOMETER NOL REPUBLIK INDONESIA, SABANG-NANGGROE ACEH DARUSSALAM
(SEJAK 7 APRIL 2009 NAMA NAD MENJADI ACEH)



Image hosted by Photobucket.com

DARI SISI SEBELAH KIRI TUGU KILOMETER NOL REPUBLIK INDONESIA TERLIHAT PEMANDANGAN KE ARAH SAMUDERA HINDIA, DARI KEJAUHAN TERLIHAT PULAU BREUEH.



Sabotase Tenggelamnya Kapal KMP.Gurita



Gambar : search from altavista
KMP Gurita yang tenggelam
Sabang, Banda Aceh - Musibah terbesar sepanjang tahun 1996 terjadi di Teluk Balohan, Sabang. Kapal Motor Penumpang (KMP) Gurita yang mengangkut 378 penumpang, tenggelam ke dasar laut. Dari jumlah penumpang itu, 40 orang dapat diselamatkan, 54 ditemukan tewas dan 284 orang di nyatakan hilang bersama-sama dengan KMP Gurita yang tidak berhasil di angkat dari dasar laut.



KMP Gurita merupakan alat transportasi utama yang menghubungkan pelabuhan Malahayati, Banda Aceh dan pulau Sabang. Penyebab kapal feri itu tenggelam karena kelebihan muatan. Kapasitas angkutnya hanya untuk sekitar 210 orang. Namun yang diangkut sebanyak 378 orang.

Disabotase
Kapal KM. Gurita tersebut tenggelam karena di sabotase, perebutan kekuasaan antara sipil dan militer. Oktober 1995, pemilihan Walikota Sabang, calon Sekda Sabang TM Yusuf SH versus kandidat militer Kol(inf) Bustari Mansyur.
Walikota sebelumnya Kol(inf)Sulaiman Ibrahim tidak berkenan TM Yusuf maju untuk pilkada, akhirnya TM Yusuf, SH. Kehilangan istri beserta anak-anaknya, akibat tenggelam kapal gurita ini. Juga kandidat Walikota Sabang Drs M Nasir dan istri, era 80-an, pemilihan pilkada, calon Drs M Yusuf Walad, MBA. Beliau adik kandung mantan Gubernur Aceh (Prof Dr Muzakir Walad, memimpin sebagai Gubernur Aceh dua periode, 1968-1973 dan 1973-1978). Hasil pilkada yaitu Drs M Yusuf Walad sebanyak 13 suara, dan Drs M Nasir sebanyak 7 suara.
Pada 19 Januari 1996, Jumat malam kejadian tersebut, jabatan terakhir Drs M. Nasir adalah Asistan II Walikota Sabang. Tapi media massa, baik cetak maupun elektronik tidak berani memberitakan hal tersebut. Berita terbaru, tepatnya lima hari kejadian tsunami Aceh, dini hari jam 01:00 WIB tanggal 1 Januari 2005, di daerah Menteng, saat acara renungan doa akhir tahun, mantan Gubernur Aceh yang berkuasa saat terjadi musibah KMP Gurita.
Prof Dr Syamsuddin Mahmud (periode 1993 - 1998 serta 1998 - 2000), bertemu dengan putra almarhum Drs M Nasir. Ia terkejut dan tidak mengetahui bahwa Asisten II walikota Sabang, DRS.M.Nasir dan Istri ikut tenggelam juga. Ini karena laporan anak buahnya yang tidak memberikan data yang akurat dan menyembunyikan informasi. Perlu diketahui oleh khalayak sejagat, bahwa Wakil Gubernur Aceh saat itu adalah seorang Brigjen (Inf)Zainuddin AG. sebagai Ketua Tim Bakornas.
Gurita tenggelam 19 Januari 1996 Jumat malam. Pencarian kapal berlangsung mulai malam tersebut, sabtu(20/1) dan minggu(21/1). Sejak Senin (22/1) bertepatan awal Ramadhan, pencarian dihentikan, karena Minggu (21/1) malam, ada pertemuan rahasia antara istri mantan Walikota Sabang, Ratna Sulaiman Ibrahim dengan putra Asisten II Walikota Sabang, Drs M Nasir, di kawasan Blang Oi, Banda Aceh. Ia hanya mengecek berita, apakah Drs M Nasir, benar telah tenggelam beserta istri, tapi tidak satupun anaknya yang ikut.
(POSISI masing-masing saat kejadian : Nurlina Nasir di Banda Aceh; Rachmad Yuliadi Nasir di Lhokseumawe; Jamal Akhmad Syaufi Nasir di Sabang).
Malam kejadian 19 januari 1996, di Sabang; tepatnya orang-orang kantor Walikota Sabang menganggap Rachmad Yuliadi Nasir sudah mati (ikut kapal). Sore Sabtu 20 januari 1996 jam 18.00, dari telepon Sabang ke Banda Aceh,
langsung bicara antara adik dengan abangnya memperoleh kabar kami dalam keadaan selamat di Banda Aceh. Adik juga tidak percaya malam jam 23.30 saat menelpon ke Banda Aceh dengan Lina, jangan-jangan tadi malam yang bicara bukan Lina kakaknya, tetapi orang lain. Sore hari Sabtu(19/01) itu baru lega perasaan adik, bahwa kami sudah berkumpul bersama di Banda Aceh.

Sabotase Pertama
Sebelumnya, Januari 1981, sabotase pertama, Drs M Nasir, beserta rombongan dari seluruh daerah Aceh dan Sumatra Utara, mengadakan penataran di Medan, saat liburan rombongan berangkat ke danau Toba, tetapi terjadi kecelakaan bus, rombongan banyak yang terluka, termasuk Drs M Nasir, kaki kiri luka parah, tertusuk besi kursi. Akhirnya dirawat di rumah sakit Medan selama 3 bulan serta hampir saja diamputasi kaki kirinya. Walaupun tidak jadi diamputasi, kaki tersebut selama hidupnya selalu membuat masalah luka permanen, kadang bernanah, membiru, gatal-gatal merah, membuat sakit sekujur tubuh. Dengan tenggelam kapal KM.Gurita Ini, berakhirlah penderitaan selama hidup Asisten II Walikota Sabang Drs.M Nasir.
Sebelumnya, januari 1981, Sabotase pertama, DRS.M.Nasir, beserta rombongan dari seluruh daerah Aceh dan Sumatra Utara, mengadakan penataran di Medan, saat liburan rombongan berangkat ke danau Toba, tetapi terjadi kecelakaan bus, rombongan banyak yang terluka, termasuk DRS.M.Nasir, kaki kiri luka parah, tertusuk besi kursi. Akhirnya di rawat dirumah sakit Medan selama 3 bulan serta hampir saja diamputasi kaki kirinya. Walaupun tidak jadi diamputasi, kaki tersebut selama hidupnya selalu membuat masalah luka yang permanen, kadang bernanah, membiru, gatal-gatal merah, membuat sakit sekujur tubuh.
Dengan tenggelam kapal KM.Gurita Ini, berakhirlah penderitaan selama hidup Assistent II Walikota Sabang DRS.M.Nasir.

Resident

DRS.M.Nasir
Jl. T.Chik Ditiro Lk I / Jl. Raden Saleh No.3
Kota Atas
Sabang-NAD 23511
INDONESIA
Telp (62652) 21061

Walikota Sabang
Jl.Diponegoro No.40
Kota Atas
Sabang-NAD 23511
INDONESIA

Telp (62652) 21040 piket 24 jam
Telp (62652) 21121 ruang sekwilda
Telp (62652) 21018 ajudan walikota
Fax (62652) 21043/22202

DPRD Sabang
Telp (62652) 21009,21201

Polres Sabang
Telp (62652) 22264,21306
Polda NAD
Telp ( 62651) 635533 Sentral (62651) 638260

Mabes Polri
Telp (6221) 7218638

foto-foto kita : artikel 5

Kamis, 02 Juli 2009

KOMPASINA 8: Managemen Waktu Berkolerasi dengan Sukses

Managemen Waktu Berkolerasi dengan Sukses
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 27 Mei 2009 - Dibaca 72 Kali -

Orang yang bisa mengatur waktu biasanya sukses dalam bekerja atau berbisnis. Terlalu sering menggangap remeh suatu persoalan atau menunda- nunda suatu pekerjaan awal terhambatnya kesuksesan. Pekerjaan yang dikerjakan pun hasilnya jadi tidak maksimal atau tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, karena dikerjakan dengan buru-buru. Managemen waktu sangat dibutuhkan bagi mereka yang memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi.Agar bisa mengatur waktu dengan baik, tidak ada salahnya anda perhatikan tips berikut ini:

1. Atur jadwal kerja. Ini untuk mengingatkan kita akan semua aktivitas yang akan kita kerjakan. Dengan adanya daftar kita akan tahu kapan batas waktunya (deadline).

2. Deadline kerap membuat orang menjadi tegang dan stess. Usahakan agar mengerjakan pekerjaan dengan tenang dan fokus, sehingga hasilnya pun bagus.

3. Sediakan waktu ekstra sekitar 30 menit dalam mengerjakan pekerjaan kantor.
Jika ini yang anda lakukan, maka anda akan menjadi lebih maju.

4. Sisihkan waktu untuk tubuh anda agar tetap sehat dan bugar. Kondisi tubuh yang sehat sangat baik dalam menjalankan aktivitas yang padat.

5. Luangkan waktu 30 menit sesibuk apapun anda bekerja di kantor untuk meningkatkan diri di rumah, misalnya belajar. Hal ini bagus untuk menambah wawasan di luar materi pekerjaan.

6. Tulis lima ide yang berhubungan dengan pekerjaan anda setiap hari. Dengan membiasakan diri menggunakan imajinatif kreatif berarti kesuksesan anda sudah di depan mata.

7. Buat analisis diri dan prestasi apa yang sudah dicapai. Dengan begitu anda tahu berapa persen misi yang telah anda capai.

Tags: , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Managemen Waktu Berkolerasi ...

Managemen Waktu Berkolerasi dengan Sukses; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 27 Mei 2009 - Dibaca 67 Kali -. Orang yang bisa mengatur waktu biasanya sukses dalam ...
public.kompasiana.com/.../managemen-waktu-berkolerasi-dengan-sukses/

KOMPASINA 7 : Seluk-Beluk Kanker Serviks

Seluk-Beluk Kanker Serviks
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 215 Kali -

Apa itu Kanker Serviks (kanker leher rahim)? Kanker serviks (kanker leher rahim) adalah tumbuhnya sel-sel tidak normal pada leher rahim. Kanker serviks merupakan kanker yang sering dijumpai di Indonesia baik di antara kanker pada perempuan dan pada semua jenis kanker.

Kejadiannya hampir 27% di antara penyakit kanker di Indonesia. Namun demikian lebih dari 70% penderita datang memeriksakan diri dalam stadium lanjut, sehingga banyak menyebabkan kematian karena terlambat ditemukan dan diobati.

Di mana Letak Leher Rahim? Leher rahim adalah bagian bawah rahim yang menonjol ke dalam kelamin wanita. Di tempat ini sering terjadi kanker yang disebut kanker serviks. Bagaimana Gejalanya? Kanker serviks pada stadium dini sering tidak menunjukkan gejala atau tanda-tandanya yang khas, bahkan tidak ada gejala sama sekali.

Gejala yang sering timbul pada stadium lanjut antara lain adalah:

*Pendarahan sesudah melakukan hubungan intim.
*Keluar keputihan atau cairan encer dari kelamin wanita.
*Pendarahan sesudah mati haid (menopause).
*Pada tahap lanjut dapat keluar cairan kekuning-kuningan, berbau atau bercampur darah, nyeri panggul atau tidak dapat buang air kecil.

Apakah penyebabnya? Lebih dari 95 % kanker serviks berkaitan erat dengan infeksi HPV (Human Papiloma Virus) yang dapat ditularkan melalui aktivitas seksual. Saat ini sudah terdapat vaksin untuk mencegah infeksi HPV khususnya tipe 16 dan tipe 18 yang diperkirakan menjadi penyebab 70% kasus kanker serviks di Asia.

Apa saja yang menjadi faktor resikonya? Beberapa faktor risiko terkena kanker serviks antara lain:

*Mulai melakukan hubungan seksual pada usia muda.
*Sering berganti-ganti pasangan seksual.
*Sering menderita infeksi di daerah kelamin.
*Melahirkan banyak anak.
*Kebiasaan merokok (risiko dua kali lebih besar).
*Defisiensi vitamin A, C, E.
Kanker Serviks Tahap Dini/Tahap Pra Kanker

Kanker serviks dapat dikenali pada tahap pra kanker, yaitu dengan cara melakukan antara lain pemeriksaan SKRINING, artinya melakukan pemeriksaan tanpa menunggu keluhan. Beberapa medote skrining telah dikenal, yaitu antara lain: PAP SMEAR dan IVA. PAP SMEAR Kanker serviks dimulai dari tahap pra kanker. Jika kanker dapat ditemukan pada tahap awal ini, akan dapat disembuhkan dengan sempurna.

Pemeriksaan PAP SMEAR Adalah cara untuk mendeteksi dini kanker serviks. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cepat, tidak sakit dengan biaya yang relatif terjangkau dan hasilnya akurat. Kapan melakukannya? Pemeriksaan PAP SMEAR dilakukan kapan saja, kecuali pada masa haid atau sesudah petunjuk dokter. Bagi perempuan yang sudah menikah atau sudah melakukan hubungan seksual, lakukanlah pemeriksaan PAP SMEAR setahun sekali. Segera mungkin melakukan pemeriksaan PAP SMEAR dan jangan menunggu sampai timbul gejala.

Bagaimana pemeriksaan dilakukan? Pemeriksaan PAP SMEAR dilakukan di atas kursi periksa kandungan oleh dokter atau bidan yang sudah dilatih, dengan menggunakan alat untuk membantu membuka kelamin wanita. Ujung leher diusap dengan spatula untuk mengambil cairan yang mengandung sel-sel dinding leher rahim. Usapan ini kemudian diperiksa jenis sel-selnya di bawah mikrosop. Apabila hasil pemeriksaan posirif (terdapat sel-sel yang tidak normal), harus segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengobatan oleh dokter ahli kandungan.

IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) yaitu pemeriksaan leher rahim dengan cara melihat langsung leher rahim setelah memulas leher rahim dengan larutan asam asetat 3-5 %. Bila setelah pulasan asam asetat 3-5% ada perubahan warna, yaitu tampak bercak putih, maka kemungkinan ada kelainan tahap pra kanker serviks.

Dimana pemeriksaan dapat dilakukan? Pemeriksaan PAP SMEAR/IVA dapat dilakukan di berbagai tempat, seperti : rumah sakit, rumah bersalin, pusat atau klinik deteksi dini kanker, praktek dokter spesialis kandungan, puskesmas, praktek dokter umum dan bidan yang telah mempunyai peralatan untuk melakukan pemeriksaan PAP SMEAR.

Vaksin HPV lebih dari 95 % kanker serviks berkaitan erat dengan infeksi HPV (Human Papilloma Virus) yang dapat ditularkan melalui aktivitas seksual. Saat ini sudah ada vaksin untuk mencegah infeksi HPV khususnya tipe 16 dan 18 yang diperkirakan menjadi penyebab 70% kasus kanker serviks di Asia. Pencegahan dilakukan dengan mengurangi faktor resiko serta dengan melakukan vaksinasi HPV khususnya tipe 16 dan 18.

Pesan yang perlu diingat:

*Untuk melakukan skrining kanker serviks, jangan sampai menunggu adanya keluhan.
*Datanglah ke tempat periksa untuk pemeriksaan PAP SMEAR/IVA.
*Jika ditemukan kelainan pra kanker ikutilah pesan petugas/dokter. Apabila perlu pengobatan, jangan ditunda. Karena pada tahap ini tingkat kesembuhannya hampir 100%.

Tags: , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Seluk-Beluk Kanker Serviks

Seluk-Beluk Kanker Serviks; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 189 Kali -. Apa itu Kanker Serviks (kanker leher rahim)? ...
public.kompasiana.com/2009/05/26/seluk-beluk-kanker-serviks/

KOMPASINA 6 : Detik Menegangkan:Rencana Kudeta Prabowo

Detik Menegangkan: Rencana Kudeta Prabowo
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 223 Kali -

”Pak Sintong, apa benar waktu itu suasana tegang sekali?” tanya wartawan kepada Sintong. Tapi, Sesdalopbang pada masa peralihan dari Soeharto ke Habibie itu hanya menjawab dengan senyuman. ”Sudahlah, baca saja. Di situ jelas kan,” ujar Sintong seraya beranjak dari tempat duduknya, kendati berbagai pertanyaan terus menghujani.

Di tengah resepsi yang dihadiri sekitar 2.000 orang itu, Sintong yang menjadi ”orang dekat” selama BJ Habibie menjabat presiden, memang menjadi bintang. Apalagi dalam buku itu dia disebut-sebut sebagai salah seorang yang menjadi saksi pertemuan sesuai Habibie memecat Prabowo dari jabatan Pangkostrad. Apalagi kabar yang beredar sudah keburu menuduh bahwa Prabowo tidak terima atas keputusan itu. Dan, kebetulan pada bukunya, Habibie dengan jelas-jelas menuliskan isi pertemuan itu.

Dalam buku yang dipersiapkan Habibie selama setahun itu, memang terasa sekali suasana ketegangan yang melingkupi pertemuan Habibie-Prabowo. Bahkan, dalam buku setebal 549 halaman, suasana mencekam itu gamblang sekali dipaparkan oleh Habibie dengan memakan cukup banyak halaman. Habibie memang mengaku bahwa niat Prabowo untuk melindunginya adalah tulus, jujur, dan tepat. Namun, kebimbangan untuk menemui salah seorang putra begawan ekonomi, Soemitro Djojohadikusumo, saat itu jelas sekali menyergap perasaannya: Apakah perlu saya bertemu? Apa gunanya bertemu? Letjen Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto. Pak Harto baru 24 jam meletakkan jabatannya. (hal 95)

Kegamangan Habibie berlanjut hingga menjelang acara pertemuan. Menurut dia, siapa saja yang menghadap presiden tidak diperkenankan membawa senjata: Tentunya itu berlaku pula untuk Panglima Kostrad. Namun, bagaimana halnya dengan menantu Pak Harto? Apakah Prabowo akan juga diperiksa? Apakah pengawal itu berani? (hal 95).

Adanya pernyataan ini memang sedikit menguak spekulasi yang berkembang mengenai peristiwa itu. Bahkan, sempat disebut-sebut saat itu akan terjadi kudeta segala. Nah, posisi Sintong dalam hal ini menjadi penting karena dia adalah salah seorang yang terlibat dalam pertemuan itu.

Habibie menulis, sebenarnya ia sangat dekat dengan Prabowo (alinea keempat, hal 101). Bahkan, Prabowo mengidolakan dirinya. Ia pun mengaku merasa jengah dengan desakan Prabowo yang ingin eksklusif menemuinya. Sebab, sebelumnya Habibie sudah sepakat dengan Menhankam/Pangab Wiranto bahwa setiap ada anggota ABRI yang ingin menemuinya, harus seizin atau sepengetahuan Pangab. Dan, setelah Prabowo masuk ke ruangannya dan melihatnya tanpa membawa senjata, Habibie pun merasa puas. ”Hal ini berarti pemberian ‘eksklusivitas’ kepada Prabowo tidak dilaksanakan lagi,” tulis Habibie di halaman 101.

Dialog antara keduanya pun segera terjadi dan dilakukan dalam bahasa Inggris, hal (101-102): “Ini penghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto. Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad.”

Habibie menjawab, “Anda tidak dipecat, tapi jabatan Anda diganti.”

Prabowo balik bertanya, ”Mengapa?”

Habibie kemudian menjelaskan bahwa ia menerima laporan dari Pangab bahwa ada gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan, dan Istana Negara.

“Saya bermaksud mengamankan presiden,” kata Prabowo.

“Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung pada Pangab dan bukan tugas Anda,” jawab Habibie.

“Presiden apa Anda? Anda naif?” jawab Prabowo dengan nada marah.

“’Masa bodoh, saya presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan,” jawab Habibie.

“Atas nama ayah saya, Prof Soemitro Djojohadikusumo dan ayah mertua saya Presiden Soeharto, saya minta Anda memberikan saya tiga bulan untuk tetap menguasai pasukan Kostrad,” kata Prabowo.

Habibie menjawab dengan nada tegas, “Tidak! Sampai matahari terbenam Anda sudah harus menyerahkan semua pasukan kepada Pangkostrad yang baru. Saya bersedia mengangkat Anda menjadi duta besar di mana saja!”

“Yang saya kehendaki adalah pasukan saya!” jawab Prabowo.

“Ini tidak mungkin, Prabowo,” tegas Habibie.

Ketika perdebatan masih berlangsung seru, Habibie kemudian menuturkan bawa Sintong masuk sembari menyatakan kepada Prabowo bahwa waktu pertemuan sudah habis.

“Jenderal, Bapak Presiden tidak punya waktu banyak dan harap segera meninggalkan ruangan.”

Menanggapi tulisan Habibie, “orang dekat” Prabowo, Fadli Zon, mengatakan pernyataan Habibie di buku Detik-Detik yang Menentukan itu banyak yang tidak akurat. Sebagian memang berisi fakta. Namun, sebagian lagi berisi asumsi dan khayalannya saja.

“Saya kira banyak ngawurnya. Kalau saya lihat sebagian informasi itu tepat, sebagian lainnya asumsi dan khayalan Habibie. Termasuk soal pengepungan di Istana Negara yang dilakukan pasukan Kostrad. Itu sama sekali tidak benar,” kata Fadli Zon.

Mengapa demikian? Fadli mengatakan kalau Prabowo memang bermaksud melakukan kudeta, maka baginya itu adalah sebuah hal yang mudah. “Kalau Prabowo mau melakukan kudeta, Habibie segera terguling. Dia tidak ada apa-apanya. Justru Prabowo mendukung reformasi konstitusional. Bahwa, kalau presiden berhenti, maka yang menggantikannya adalah wakil presiden. Jadi isu kudeta adalah fitnah besar,” tegas Fadli.

Adanya tulisan Habibie itu, lanjut Fadli, maka jelas dipastikan adanya seorang yang melakukan kebohongan. Hal ini bisa dilakukan oleh Habibie sendiri atau Wiranto.

“Yang jelas salah satu dari mereka ada yang melakukan kebohongan. Ini fitnah besar. Buku ini dibuat dengan tidak berpijak pada realitas,” tandas Fadli.

Tags: , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Detik Menegangkan: Rencana ...

Detik Menegangkan: Rencana Kudeta Prabowo; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 195 Kali -. ”Pak Sintong, apa benar waktu itu suasana tegang ...
public.kompasiana.com/.../detik-menegangkan-rencana-kudeta-prabowo/

KOMPASINA 5 :AROPI Daftarkan Pengujian UU Pilpres

AROPI Daftarkan Pengujian UU Pilpres
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 39 Kali -

Pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2009, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) mendaftarkan pengujian UU No. 42/2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (26/5). Denny JA, Ketua Umum AROPI, datang bersama Umar S Bakri (Sekjen) dengan didampingi kuasa hukumnya, Andi Muhammad Asrun.

Denny mengingatkan bahwa lima minggu lagi sudah masuk pilpres. Ia berpendapat, presiden yang berbeda akan membuat Indonesia berbeda pula. “Di luar negeri, momen pilpres sudah seperti hari raya bagi lembaga survei. Sebab, lembaga survei menyuguhkan opini baru. Namun, pilpres di Indonesia malah membuat lembaga survei ketakutan”, kata Denny lebih lanjut.

Kekhawatiran Denny dipicu oleh materi UU Pilpres, terutama Pasal 188, 228, dan 255. menurutnya, pasal-pasal itu tidak hanya melarang pengumuman survei di hari tenang dan hari pemilu, tetapi bisa membuat pengelola lembaga survei masuk penjara. “Pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945, semangat reformasi, dan tradisi demokrasi,” tegasnya.

Perlu di ketahui, Denny JA dkk sebelumnya pernah mengujikan UU Pemilihan Legislatif dengan muatan yang sama, yakni mengenai quick count, dan dikabulkan oleh MK. Ia berharap MK juga segera merespon sekaligus mengabulkan judicial review UU Pilpres yang diajukannya.

Tags: , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » AROPI Daftarkan Pengujian ...

AROPI Daftarkan Pengujian UU Pilpres; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 37 Kali -. Pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ...
public.kompasiana.com/2009/05/26/aropi-daftarkan-pengujian-uu-pilpres/

KOMPASINA 4 : Menjaring Calon Independent

Menjaring Calon Independent
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 56 Kali -

Tema ini sangat menarik karena menjadi isu sentral yang menarik perhatian baik dari kalangan partai politik, civitas akademika, para peneliti,maupun masyarakat umum.

Berbicara mengenai calon independen sebenarnya bukanlah merupakan isu baru. Pada waktu Pilkada Aceh, pemerintah telah membuka jalan bagi calon independent untuk ikut serta dalam proses Pilkada. Meskipun pada awalnya pemerintah berencana hanya akan memberlakukan untuk satu kali Pemilu saja karena alasan-alasan tertentu, tetapi masalah ini kembali mencuat dan menjadi hangat ketika akan dilangsungkannya Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pernyataan-pernyataan dari bakal calon yang merasa dirugikan oleh mekanisme penjaringan yang dilakukan oleh partai politik. Berangkat dari persoalan tersebut, wacana agar diperbolehkannya calon independent dalam Pilkada kembali menguat.

Ada hal yang perlu diperhatikan, yakni mengenai istilah yang digunakan, apakah menggunakan istilah independent atau perseorangan. Jika kita telesuri, awalnya istilah ini dalam UU No.11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Dalam pasal 67 ayat(1) disebutkan “Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) diajukan oleh: (a) partai politik atau gabungan partai politik, (b) partai politik lokal atau gabungan partai politik lokal, (c) gabungan partai politik dan politik lokal; dan/atau (d) perseorangan.

Di sini jelas terlihat bahwa kata yang digunakan adalah “perseorangan” bukan “independent”. Ke depan sebaiknya kita menyesuaikan penggunaan istilah yang baku sesuai dengan apa yang telah diundangkan.

Kembali kepada pokok permasalahan, jika kita kembalikan kepada aturan hukum yang berlaku, secara implisit UUD 1945 pada dasarnya memberikan kesempatan yang lebih terbuka untuk menjadi calon kepala daerah. Hal tersebut dapat kita baca dalam pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi, “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”. Dari ketentuan pasal 18 Ayat(4) tersebut tidak ada aturan yang mengharuskan calon kepala daerah berasal dari partai politik. Inilah yang menjadi jalan pembuka bagi munculnya calon perseorangan dalam Pilkada.

Seiring dengan penguatan wacana tersebut, mahkamah Konstitusi telah memberikan kepastian hukum melalui putusan MK No.5/PUU-V/2007 mengenai uji materi UU No.32/2004 tentang Pemerintahaan daerah terhadap UUD NRI 1945. MK mengabulkan sebagian dari sejumlah pasal yang diajukan pemohon, khususnya terhadap pasal 56 ayat(2), pasal 59 ayat(1), pasal 59 ayat(2) dan pasal 59 ayat (3) UU No.32/2004, yang telah membuka jalan adanya pengajuan calon kepala daerah secara perseorangan. Sedangkan untuk pasal lain, MK menyatakan tetap berlaku, termasuk pasal-pasal yang membuat ketentuan pencalonan kepala daerah melalui parpol. Keputusan MK tersebut tidak merekomendasikan tentang pengaturan lebih lanjut mengenai calon perseorangan, juga tidak memberikan batasan masa transisi tentang pelaksanaan putusan. MK berpendapat bahwa KPU, berdasarkan pasal 8 UU No. 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, dapat membuat aturan untuk mengisi kekosongan hukum persyaratan calon perseorangan.

Secara prinsip ada tiga lembaga yang memegang peranan dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut: Pemerintah, DPR dan KPU. Adapun untuk mekanismenya dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu: Revisi terbatas UU No. 32/2004, Pemerintah Membuat Perpu. KPU dapat membuat aturan pelaksanaan. Untuk menentukan mekanisme apa yang akan diambil perlu ada pemikiran dan pertimbangan secara matang aspek-aspek lain seperti masalah efektivitas waktu, efisiensi biaya, serta pertimbangan sejauh mana kekuatan hukum yang mendasari tiap-tiap mekanisme tersebut. Disamping itu perlu dilihat kaitannya dengan peraturan perundangan-undang yang lain.

Hal terpenting yang juga harus diatur sebagai tindaklanjut Keputusan MK tentang calon perseorangan adalah mengenai syarat pencalonan, baik berupa syarat administratif/teknis maupun syarat-syarat subtantif. Selain itu penting juga dicermati mekanisme pendaftaran, verifikasi syarat dan berkas pendaftaran, pengaturan terkait dana kampanye bagi calon perseorangan, serta sanksi pelanggaran terkait calon perseorangan. Secara umum gambaran mengenai pengaturan syarat (pencalonan) calon perseorangan. Setidaknya persyaratan mengenai calon perseorangan harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:

1. Calon perseorangan harus memiliki kompetensi untuk memberikan konstribusi positif dalam rangka perbaikan sistem politik (dan juga sistem kepartaian). Hadirnya calon perseorangan seharusnya tidak dipandang secara parsial apalagi diposisikan vis a vis dengan parpol. Kedua unsur itu, baik parpol maupun calon perseorangan, harus dilihat dalam perspektif yang integral sebagai faktor penting dari bangunan sistem politik kita. dengan demikian, regulasi terhadap calon perseorangan sama pentingnya dengan regulasi terhadap parpol.

2. Calon perseorangan harus dapat mengafirmasikan fungsi-fungsi politik seperti fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan, fungsi komunikasi politik dan lainnya. Artinya calon perseorangan juga harus terlembaga secara baik agar memiliki kontribusi dalam penguatan sistem politik.

3. Calon perseorangan harus jelas akuntabilitasnya dalam sistem demokrasi yang sedang kita bangun dan tidak cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat untuk sekedar mengejar ambisi kekuasaan, kepentingan pribadi dan golongan.

Berkaitan dengan syarat dukungan bagi calon perseorangan yang sampai saat ini menjadi polemik, harus ditegaskan bahwa persyaratan yang sampai saat ini menjadi polemik, harus ditegaskan bahwa persyaratan tersebut perlu diadakan untuk menengakan prinsip akuntabilitas dan representasi. Terkait dengan persentase dan basis dukungan hingga saat ini masih menjadi perdebatan yang hangat. Sejumlah parpol mengusulkan syarat dukungan disamakan dengan syarat pencalonan melalui parpol atau gabungan parpol, yaitu 15 persen suara.

Namun usulan ini dinilai memberatkan calon perseorangan dengan argumentasi calon perseorangan jelas tidak dapat disamakan dengan calon parpol, karena bagi parpol untuk mencapai 15 persen suara, undang-undang memungkinkan adanya mekanisme penggabungan parpol. Sementara hal itu tidak mungkin berlaku badi calon perseorangan. Sejumlah kalangan mengusulkan batas dukungan untuk calon perseorangan sama dengan Pilkada di Aceh yaitu 3 persen jumlah penduduk atau lebih rendah. Usulan lain yang berkembang, jumlah dukungan untuk calon perseorangan disesuaikan dengan jumlah penduduk suatu daerah. Bila jumlah penduduknya padat, maka persentase syarat dukungan menjadi lebih kecil, demikian juga sebaliknya apabila jumlah penduduknya sedikit maka persentase syarat dukungannya akan menjadi lebih besar.

Terkait dengan syarat calon perseorangan ini, hendaknya dirumuskan berdasarkan parameter yang objektif. Diperlukan rumusan syarat yang tidak memberatkan calon perseorangan dalam arti fair, namun tetap terukur prinsip akuntabilitas dan representasinya. jika kita lihat Undang-Undang pemerintahan Aceh ditentukan syarat 3 persen dari jumlah penduduk yang punya hak pilih di Aceh sekitar 3 juta orang, berarti 90.000 tanda tangan lengkap dengan bukti fotocopi KTP dan kartu identitas lainnya serta bukti dukungan tertulis. Dengan syarat 3 persen ini saja sudah banyak calon yang berguguran karena kesulitan memenuhi jumlah dukungan berikut foto kopi KTP/identitas karena biaya operasionalnya yang tidak sedikit.

Namun demikian, jika kita melihat persyaratan 15 persen yang diberikan kepada calon yang diusung oleh Parpol ataupun gabungan partai politik, maka tidak menutup kemungkinan persyaratan bagi calon perseorangan untuk dinaiknan dari angka 3 persen guna memenuhi asas keadilan. Oleh karena itu harus dirumuskan berapa persen syarat dukungan ideal yang ditentukan untuk calon perseorangan yang nantinya dapat dijadikan sebagai masukan dalam merumuskan regulasi mengenai persyaratan calon perseorangan.

Coba kita garis bawahi hal-hal apa saja yang kira-kira harus menjadi perhatian kita bersama terkait dengan keputusan MK yang telah meloloskan calon perseoranagn dalam pemilihan kepala daerah. Dalam hal ini kita harus menyadari bahwa dalam proses pemilihan kepala daerah jangan sampai kita terjebak dalam eforia sesaat. Terlepas apakah calon tersebut berasal dari partai politik Terlepas apakah calon tersebut berasal dari partai politik ataupun calon perseorangan, yang seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua adalah sejauh mana proses demokratisasi yang berlangsung itu dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Apabila masyarakat mendapatkan pendidikan politik yang baik dari proses demokratisasi tersebut dan kemudian melahirkan kesadaran dan wawasan politik yang baik maka dengan sendirinya akan melahirkan pemimpin yang jujur, adil, berkualitas serta memiliki visi jauh ke depan yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terlepas apakah calon tersebut berasal dari partai politik ataupun calon perseorangan, yang seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua adalah sejauh mana proses demokratisasi yang berlangsung itu dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Apabila masyarakat mendapatkan pendidikan politik yang baik dari proses demokratisasi tersebut dan kemudian melahirkan kesadaran dan wawasan politik yang baik maka dengan sendirinya akan melahirkan pemimpin yang jujur, adil, berkualitas serta memiliki visi jauh ke depan yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tags: , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Menjaring Calon Independent

Menjaring Calon Independent; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 43 Kali -. Tema ini sangat menarik karena menjadi isu sentral yang menarik ...
public.kompasiana.com/2009/05/26/menjaring-calon-independent/

KOMPASINA 3 : Presiden Cukup Memerintah Satu Periode

Presiden Cukup Memerintah Satu Periode
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 183 Kali -

Melihat perkembangan politik terkini, saatnya kita harus berpikir ulang, bagaimana sebaiknya mencari pemimpin yang benar-benar memahami rakyatnya agar Indonesia segera keluar dari segala multi krisis yang menimpa negeri ini. Walaupun Undang-Undang memperbolehkan bagi Presiden untuk memimpin selama 2 periode, tetapi hal ini bila berlaku Presiden setegah hati dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka dua tahun pertama sibuk bekerja selanjutnya memikirkan apakah akan terpilih sebagai Presiden berikutnya, jadi kosentrasi tidak lagi di roda pemerintahanan, tetapi bagaimana segenap potensi serta jaringannya bekerja bagi kemenangan Pemilu.

Hal ini pun terlihat juga di level pemerintahan Daerah: Gubernur, Bupati dan Walikota. Jadi 2009, kita berharap semoga dapat Presiden Baru, Pendidikan minimal S1, berjiwa Pemimpin, Usia di bawah 50 tahun serta dapat membawa Indonesia Sejahtera keluar dari segala krisis yang menimpa bangsa ini dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Mantan-Mantan Presiden: Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarno Putri cukup sampai disitu akhir pemerintahan mereka masing-masing, tidak usah lagi maju menjadi Presiden, berikanlah kesempatan kepada yang lain untuk memberi penyegaran bagi bangsa ini, Anda cukup menjadi bapak-bapak bangsa, TUT WURI HANDAYANI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup memerintah hingga tahun 2009.”Selamat Tinggal Pemerintahan Lama, Selamat Datang Pemerintahan Baru”. Semoga ini dapat kita lihat di tahun 2009 nantinya.

Semuanya terpulang sejauh mana KPU bekerja mendata para pemilih, walaupun partai-partai bekerja mati-matian tetapi pendukungnya tidak terdata sama saja, pekerjaan sia-sia saja namanya. Di Hari “H” itu pemilih harus menggunakan hak pilihnya secara benar, jangan golput dan diperhatikan agar kertas suara tidak rusak / salah pilih / dianulir.

Terakhir sengketa pemenang pemilu ada di tangan Mahkamah konstitusi yang menentukan calon presiden tersebut menang / sah atau tidak, seperti sengketa antara pasangan Pilpres Megawati Soekarno Putri dengan Wiranto. Bukti kecurangan susah di bawa ke persidangan (bukti berkontioner) serta waktu pembuktian yang relatif pendek. Saat penentuan ini agar para hakim Mahkamah Konstitusi dijaga keselamatannya 24 jam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari simpatisan kandidat yang kalah.

Siapa yang bertarung, harus siap menang dan siap kalah. Dalam pertandingan harus ada yang menang dan harus ada yang kalah. Yang kalah harus memberi selamat kepada yang menang jangan berdiam diri di rumah seperti Megawati Soekarno Putri saat kalah dan tidak memberi selamat kepada Presiden yang baru Susilo Bambang Yudhoyono.

Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Presiden Cukup Memerintah ...

Presiden Cukup Memerintah Satu Periode; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 181 Kali -. Melihat perkembangan politik terkini, saatnya kita ...
public.kompasiana.com/2009/05/.../presiden-cukup-memerintah-satu-periode/

KOMPASINA 2 : Pelaku Sejarah Awal Reformasi

Pelaku Sejarah Awal Reformasi
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 112 Kali -

Prof. Dr. Ing. Dr.Sc.Hc Bacharuddin Jusuf Habibie telah meluncurkan buku bertajuk”DETIK-DETIK YANG MENENTUKAN”, beberapa bulan lalu. Buku ini berisi catatan perjalanannya selama menjadi Presiden ke-3 RI serta beberapa fakta menjelang pengakatan B.J.Habibie menjadi Presiden ke-3 RI.

“Buku ini sangat menarik, karena memuat fakta-fakta yang belum banyak diketahui oleh masyarakat,” ungkap penyunting buku Detik-Detik yang Menentukan, A.makmur Makka, di Jakarta.

Struktur buku ini terbagi atas prolog, kemudian empat bab dan epilog. Bagian prolog dan epilog buku ini disusun oleh suatu tim. Sementara, empat bab buku ini bersumber dari catatan harian yang ditulis oleh Habibie sendiri selama memegang jabatan di pemerintahan.

“Bab pertama buku ini mengungkap fakta-fakta menjelang pengunduran diri pak Harto,” tandas Makmur.

Sedangkan bab kedua bertutur tentang 100 hari pertama pemerintahan Habibie, saat menghadapi masalah multikompleks dan multidimensional. Selanjutnya, pada bab ketiga buku ini mengisahkan tentang 100 hari pertama dan 100 hari terakhir sebelum pemilihan presiden ke-4 RI. Bab keempat dari buku ini mengungkapkan tentang peristiwa 100 hari menjelang pemilihan presiden ke-4 RI.

Sementara itu, bagian prolog buku berisi fakta-fakta sebelum mantan presiden soeharto mengundurkan diri. sedangkan bagian prolog berisi analisis dan komentar mengenai pemerintahan presiden Habibie.

“Buku Detik-Detik Yang Menetukan juga memuat kiat seorang Habibie dalam menghadapi krisis,” tandas Direktur Eksekutif The Habibie Center, Ahmad Watik Pratiknya. Menurut Watik, pada saat menghadapi berbagai persoalan bangsa dan harus mengambil keputusan di berbagai aspek, Habibie seolah menggunakan pendekatan yang tidak lazim.

“Pendekatan yang dilakukan, antara lain pendekatan aproximasi, yakni dalam mencapai tujuan, Habibie melakukan pendekatan demi pendekatan yang bertahap namun konsisten,” ungkap Watik.
Selain itu, Habibie juga menggunakan pendekatan dialogis.
Hal ini dapat dilihat saat menghadapi konflik dengan Timor Timur, Habibie tidak segan-segan melakukan dialog dengan uskup Bello, yang tujuannya adalah untuk mendapatkan pengertian serta menyelesaikan konflik bersama-sama.

Habibie baru mengungkap sebagian kecil dalam buku tersebut. sebagai pelaku utama sejarah pada masa kelahiran reformasi, ribuan halaman lainya, yang masih berbentuk tulisan tangan disimpannya dan baru akan dikeluarkannya pada suatu masa kelak.

selain memeberi fakta sejarah, Habibie juga melakukan analisis terhadap apa yang terjadi. Habibie memberi penilaian dan penjelasan tentang langkah-langkah serta gagasan maupun keputusan penting yang telah diambilnya dalam penulisan “innerdialog”. Ini merupakan percakapan dengan diri dan hati nuraninya menghadapai peristiwa atau kejadian yang harus diselesaikannya.

Dalam masa sejarah pemerintahannya pelaku sejarah ini selamat mentransformasi sistem kekuasaan otoriter ke sistem demokrasi. Habibie telah menyelamatkan negara dan bangsa indonesia dari ancaman “Balkanisasi” dan “perang saudara” seperti terjadi pada beberapa negara dan bangsa lain, yang pecah berkeping-keping oleh perang saudara.

Tentang judul “Detik-detik …”, menurut Habibie judul itu dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa semasa menjabat sebagai presiden Indonesia, habibie berada pada persimpangan jalan, keadaannya kritis. Jika sampai Habibie mengambil kebijakan (jalan) yang salah akan dapat berakibat perang saudara atau Balkanisasi. Habibie memilih suatu evolusi yang dipercepat dengan perencanaan yang matang, sebagai upaya penyelamatan bangsa dari situasi kritis tersebut.

Habibie banyak mengambil keputusan yang tidak popular, baik yang bersifat irreversible, seperti masalah Timor Timur maupun yang bersifat reversible. Keputusan tersebut dia ambil dengan cepat dan dengan memeperhitungkan sekecil mungkin resiko yang mungkin terjadi. itulah sebebnya Habibie memilih judul “Detik-Detik Yang menentukan”. Sementara” jalan Panjang menuju Demokrasi” dipilih karena apa yang dilakukannya merupakan bagian dari suatu proses demokratisasi Indonesia. Ini yang masih akan terus berlangsung sampai tata kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia tercapai.

Bahwa baru sekarang, hampir 7 tahun seusai masa kepresidenannya buku ini ditulis, Habibie menyatakan bahwa ia ingin agar buku ini dapat ikut membantu terciptanya situasi kondusif bagi proses reformasi. Mengingat sebagian isinya dapat “menggangu” apabila diterbitkan terlalu dini, maka Habibie memilih waktu yang tepat untuk menerbitkannya. Hal ini dipilih tatkala proses konsolidasi demokrasi bangsa telah semakin mantap, yang antara lain ditandai dengan terlaksananya pemilihan pemimpin (nasional dan daerah) secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan yang jujur dan adil.

Di samping itu, dalam waktu kurang dalam sebulan setelah Habibie menyesaikan tugas sebagai presiden, bersama keluarganya, Habibie mendirikan The Habibie Center (THC). THC adalah suatu lembaga kajian yang mandiri dan non politik sebagai wahana untuk bersama para koleganya ikut mengawal proses transpormasi bangsa menuntaskan reformasi. Itulah sebab THC memfokuskan kegiatannya pada kajian dan advokasi bagi tegaknya kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia.

Begitu besar harapan Habibie pada lembaga yang didirikannya, sampai-sampai Habibie menunda beberapa bulan untuk mengantar istrinya Ainun Habibie berobat ke Jerman, guna meyakinkan lembaga yang didirikannya telah benar-benar berfungsi seperti yang diharapkan. Kedepan, buku ini dirapkan mampu memperkaya khazanah sejarah Indonesia. Selain itu, Habibie berkeinginan untuk mengetahui, bagaimana reaksi orang lain mengenai apa yang telah diungkapkannya.

Dengan demikian, buku ini akan memberi motivasi dan stimulus bagi siapa pun untuk menuliskan pula apa yang mereka ketahui dan alami pada masa-masa bersejarah tersebut. Dengan begitu, terbukalah lebih banyak perspektif yang akan memperkaya penulisan sejarah Indonesia khususnya di masa reformasi.

Tags: , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Pelaku Sejarah Awal Reformasi

Pelaku Sejarah Awal Reformasi; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 100 Kali -. Prof. Dr. Ing. Dr.Sc.Hc Bacharuddin Jusuf Habibie telah ...
public.kompasiana.com/2009/05/26/pelaku-sejarah-awal-reformasi/

foto-foto kita : artikel 4

Kamis, 02 Juli 2009

KOMPASINA 17 : Peran Akupunktur bagi Proses Bayi Tabung

Saat ini di dunia kedokteran, akupunktur telah di gunakan untuk program bayi tabung. Bagi anda yang belum mempunyai keturunan bisa mencoba cara ini.

Menurut dr. Adiningsih srilestari, M.EPID, Sp.AK ; program bayi tabung dengan menggunakan methode akupunktur proses keberhasilannya mencapai 73,3% dibandingkan non akupunktur 26,7%; ini terlihat dari implantasi embrio 14 hari setelah tranfer embrio pada kelompok kasus lebih tinggi di banding kelompok kontrol.

Proses akunpunktur di lakukan 6 kali, setelah haid hari ke 2,4,6 dan 8; kemudian pada hari H nya 1 kali sebelum transfer embrio serta 1 kali setelah transfer embrio. Demikian prosesnya kata dr.Adiningsih di sela-sela acara kongres nasional akupunktur ke IV di RSCM, jakarta 26 juli 2009.

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Peran Akupunktur Bagi ...

Peran Akupunktur Bagi Proses Bayi Tabung; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Juli 2009 - Dibaca 105 Kali -. Saat ini di dunia kedokteran, akupunktur telah di ...
public.kompasiana.com/2009/.../peran-akupunktur-bagi-proses-bayi-tabung/


KOMPASINA 16 : Berhenti Merokok Sekarang Juga

Berhenti Merokok Sekarang Juga
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 3 Juli 2009 - Dibaca 366 Kali -

Mengapa Anda harus Berhenti Merokok

Demi kesehatan anda sendiri, supaya terhindar dari berbagai penyakit, meningkatkan derajat kesehatan, hidup yang lebih berkualitas dan terbebas dari segala ketergantungan akibat rokok.

Melindungi anak, istri/suami dan orang si sekitar supaya tidak terkena akibat buruk dari asap rokok, karena asap rokok anda memiliki kandungan racun yang lebih tinggi sehingga penghirup asap ini lebih berisiko untuk mengalami gangguan kesehatan akibat rokok.

Fakta Tentang Rokok
Saat ini rokok telah membunuh 4,9 juta orang di dunia tahun 2000 dan di perkirakan menjadi 9,8 juta pada tahun 2020 nanti, artinya orang yang mati akibat rokok di dunia adalah 350.000/bulan, 11.666/hari, 486/jam, dan 8 orang tiap menitnya. Rokok juga membunuh lebih banyak daripada AIDS, narkoba, kecelakaan, pembunuhan dan bunuh diri.
Perokok di Indonesia saat ini sebesar 62.800.000 juta jiwa terdiri dari 69.04 persen pria dan 4,83 persen wanita.

Menghemat Uang Anda
Anda tidak lagi harus menyisihkan uang untuk membeli rokok, misalnya dalam 1 hari uang membeli rokok sebanyak Rp.10.000, maka 1 minggu menjadi Rp.70.000; 1 bulan Rp.300.000; 1 tahun Rp.3.600.000; 5 tahun Rp.18.000.000; 20 tahun Rp.72.000.000;

AYO BERHENTI MEROKOK SEKARANG JUGA !!!

Berhenti merokok hanya bisa di lakukan dengan niat dari dalam diri perokok sendiri.

Tips Berhenti Merokok:
1.Mulailah dengan niat yang kuat untuk berhenti merokok.
2.Buat catatan harian tentang keburukan merokok.
3.Jauhkan diri dari segala hal yang memunculkan keinginan untuk merokok.
4.Minum atau makan buah, permen atau makanan kecil apabila timbul keinginan untuk merokok.
5.Sibukkan diri dengan aktivitas, olahraga atau hobi anda.
6.Mintalah dukungan orang terdekat dan apabila di perlukan bantuan dokter untuk membantu anda berhenti merokok.

Menurut data yang ada dari 70 persen orang yang berhenti merokok, hanya 5-10 persen yang dapat melakukannya tanpa bantuan, keberhasilan sulit tercapai jika tidak ada keinginan yang kuat, dukungan dari keluarga serta terapi medis yang tepat.
Dibandingkan kokain dan morfin, nikotin adalah sebuah komponen yang kecanduannya (aditif) 5-10 kali lebih kuat menimbulkan efek psikoaktif pada manusia. Beban yang di timbulkan di antaranya adalah turunnya produktivitas, beban ekonomi, sosial, kesehatan dan akhirnya menyebabkan kematian; Guna mendukung perokok untuk berhenti merokok dan pada akhirnya menekan angka mortalitas yang di sebabkan oleh rokok di butuhkan solusi terapi terpadu yang intensif dengan kemudahan akses.

“Kami prihatin dengan dampak buruk yang di akibatkan bagi perokok aktif maupun pasif, Quitters Are Champions merupakan refleksi dari komitmen kami untuk memberikan solusi terpadu dan dukungan yang tepat bagi perokok yang ingin berhenti merokok, dukungan orang terdekat untuk mendaftar perokok aktif dalam program ini merupakan bagian dari kesuksesan yang di harapkan” ujar Christina limewaty, marketing manager PT Pfizer Indonesia.

Program ini terbuka untuk perokok aktif berusia 18 tahun keatas berdomisili di jabodetabek, program ini berjalan selama 3 bulan (Agustus-November 2009) di bawah pengawasan tim medis dari klinik Berhenti merokok Rumah Sakit persahabatan.

Informasi lebih lanjut dapat di akses di

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Berhenti Merokok Sekarang Juga

Berhenti Merokok Sekarang Juga; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 3 Juli 2009 - Dibaca 64 Kali -. Mengapa Anda harus Berhenti Merokok ...
public.kompasiana.com/.../berhenti-merokok-sekarang-juga/ - 22 jam yang lalu

KOMPASINA 15 : Megawati Menghina Lagu Indonesia Raya

Megawati Menghina Lagu Indonesia Raya
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 2 Juli 2009 - Dibaca 3836 Kali -

Hadirin sedang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, tetapi Megawati Soekarnoputri terlihat asik ngobrol (bicara) di acara kampanye akbar yang bertempat di Gelora Bung karno, Jakarta, selasa (30/06).

Tidak sepantasnya seorang anak presiden Soekarno yang juga mantan Presiden RI-5 serta calon Presiden RI (CAPRES) periode 2009-2014 berbuat begitu, apa kata DUNIA !!!

Bila di Aceh, apa lagi sedang di berlakukan DOM (Daerah Operasi Militer) yang di jalankan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri berakibat fatal bagi rakyat ACEH, menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil tertawa atau ngobrol pasti kena tendangan TNI/Polri.

Seperti Debat Capres bicara Hukum di hotel Four Season, Jakarta, selasa (9/6), saat di tanya oleh moderator, ibu mega sebagai calon presiden apa yang akan anda lakukan terhadap HUKUM di Indonesia, Megawati menjawab, anda salah moderator (ROSI), saya ini bukan calon presiden, tetapi saya ini pernah menjabat sebagai Presiden, saya ini anaknya Bung karno, pasti saya akan menjalankan segala hal yang di lakukan oleh Bung karno.

Kampanye akbar Megawati juga kurang sukses, saat Mega pidato, para pendukungnya banyak yang pulang, apa ini menunjukan tanda-tanda pasangan Megapro akan kalah pada pilpres 8 juli 2009?
Rakyat yang akan menentukan, memilih pasangan ini atau memilih pasangan yang lainnya.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Megawati Menghina Lagu ...

Megawati Menghina Lagu Indonesia Raya; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 2 Juli 2009 - Dibaca 352 Kali -. Hadirin sedang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia ...
public.kompasiana.com/2009/07/.../megawati-menghina-lagu-indonesia-raya/

KOMPASINA 14 : Sabotase Tenggelamnya KMP.Gurita

Sabotase Tenggelamnya KMP.Gurita
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Juni 2009 - Dibaca 303 Kali -
search from altavista
KMP Gurita yang tenggelam

Sabang, Banda Aceh - Musibah terbesar sepanjang tahun 1996 terjadi di Teluk Balohan, Sabang. Kapal Motor Penumpang (KMP) Gurita yang mengangkut 378 penumpang, tenggelam ke dasar laut. Dari jumlah penumpang itu, 40 orang dapat diselamatkan, 54 ditemukan tewas dan 284 orang di nyatakan hilang bersama-sama dengan KMP Gurita yang tidak berhasil di angkat dari dasar laut.

KMP Gurita merupakan alat transportasi utama yang menghubungkan pelabuhan Malahayati, Banda Aceh dan pulau Sabang. Penyebab kapal feri itu tenggelam karena kelebihan muatan. Kapasitas angkutnya hanya untuk sekitar 210 orang. Namun yang diangkut sebanyak 378 orang.
KMP itu semakin sarat muatan, karena barang yang diangkut juga melebihi kapasitas. Di perkirakan mencapai 50 ton, diantaranya 10 ton semen, 8 ton bahan bakar, 15 ton tiang beton listrik, bahan sandang-pangan kebutuhan masyarakat Sabang serta 12 kendaraan roda empat dan 16 roda dua.
Tenggelamnya KMP Gurita pada awal Januari, Jumat (19/1/1996) malam pukul 20.30 WIB tersebut, menimbulkan rasa tidak puas masyarakat di Aceh. Protes muncul, karena berbagai pihak masih tetap bertahan bahwa kapal itu tidak melebihi muatan. Ketidakpuasan masyarakat semakin memuncak, setelah mendengar penjelasan resmi Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto yang mengatakan, KMP Gurita tidak melebihi kapasitas angkut ketika berlayar dari Malahayati ke Sabang. KMP Gurita juga dalam kondisi laik layar. Tapi apa yang terjadi? KMP Gurita ternyata berlayar melebihi kapasitas angkut.
Hasil final Tim pencari Fakta yang bekerja selama sebulan menyimpulkan, jumlah penumpang yang ada di KMP Gurita ternyata 378 orang. Jumlah orang itu diperoleh setelah seluruh data masuk dari masing-masing daerah. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Sabang, mencapai 282 orang dan 16 warga negara asing (WNA).
Sebenarnya, sejak beberapa tahun lalu masyarakat di Aceh, khususnya di pulau Sabang, sudah memperkirakan bakal terjadi musibah atas KMP Gurita. Perkiraan itu setelah melihat kondisi feri penyeberangan tersebut yang sering batuk-batuk dan tak laik laut lagi. Namun, karena terbatasnya armada angkutan, Ditjen Perhubungan Darat dalam hal ini PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) terus mengoperasikan secara reguler kapal tua yang dibuat tahun 1970 di galangan kapal Bina Simpaku, Tokyo, Jepang tersebut.
Gurita memang termasuk KMP yang tergolong uzur. Feri tipe Ro-Ro berukuran 32,45 meter, lebar 7,82 meter, dalam 2,30 meter dengan berat 196,08 ton itu, selama mengisi jalur pelayaran Malahayati-Sabang dikabarkan sering mengalami kerusakan. Kisahnya, dua hari sebelum terjadi musibah, yakni pada hari rabu (17/1/96) pukul 14:00 WIB, Gurita mengalami kerusakan, sehingga tak dapat mengangkut penumpang dari Sabang ke Pelabuhan Malahayati. Kapal kemudian diperbaiki di pelabuhan Basis Lanal TNI-Al Sabang. Perbaikan di bagian rampdoor itu memakan waktu tiga hari.
Sampai hari kamis (18/1/96), kerusakan pada kapal tersebut belum juga rampung diperbaiki. Karena banyak penumpang yang akan bepergian ke Banda Aceh, maka keesokan harinya (jumat,19/1/96) KMP Gurita dioperasikan. Pengoperasian KMP Gurita memang sangat mendesak karena masyarakat di Aceh yang mayoritas umat Islam akan memasuki bulan puasa Ramadhan.
Saatnya bagi masyarakat di Aceh untuk berkumpul dengan sanak keluarga, karena akan meugang menjelang bulan Ramadhan. Meugang dilakukan Sabtu dan Minggu, karena pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada hari Senin (22/1/96). Sudah barang tentu, KMP Gurita hari itu penuh dengan penumpang.
Ini dapat dimaklumi, selain feri tersebut satu-satunya alat angkutan yang menghubungan sabang-Malahayati pulang-pergi (PP), juga pada hari itu merupakan waktu yang tepat pulang ke Sabang, berkumpul dengan keluarga menghadapi bulan Ramadhan. Ternyata, ketika meninggalkan pelabuhan Malahayati, Gurita melebihi kapasitas. Saksi mata melihat bagaimana KMP Gurita tersebut sarat dengan penumpang. Belum termasuk barang-barang yang diperkirakan merupakan beban terberat dari KMP Gurita. Dalam kondisi seperti itu, KMP Gurita tetap diberangkatkan dan meninggalkan pelabuhan Malahayati pada pukul 18:45 WIB, Jumat (19/1/1996) malam.
Gangguan Cuaca
Musibah yang cukup mengejutkan itu terjadi sekitar 5 – 6 mil mendekati pelabuhan, yakni ketika hendak memasuki teluk Balohan. Di kegelapan malam yang mencekam itu, KMP Gurita mengalami gangguan cuaca dan angin kencang dari arah timur. Terjadinya gangguan, ditambah muatan yang melebihi kapasitas, mengakibatkan kapal tersebut menjadi oleng. Nahkoda tak dapat menguasai kapal yang oleng ke kiri dan ke kanan.
Saksi mata mengatakan pada pukul 20:15 WIB, kapal penyeberangan itu masih terlihat dari pelabuhan Balohan. Sanak keluarga yang datang menjemput tak memperkirakan kapal tersebut sedang mengalami gangguan dan tengah berjuang melawan badai. Lampu masih terlihat jelas dari KMP Gurita. Namun sekitar pukul 20:30 WIB, kapal penyeberangan itu sudah tidak terlihat lagi. Sampai saat itu, belum ada satu pun pejabat di pelabuhan Sabang yang menyatakan kapal mengalami musibah.
Pencarian terus dilakukan. hubungan dengan kapal terputus. Tak ada tanda-tanda apa pun yang bisa diterima dari kapal feri itu. Kepastian musibah baru diketahui empat jam setelah kejadian, yakni pada saat salah seorang penduduk Balohan, Syahril (22) penumpang KMP Gurita mampu berenang mengarungi lautan dengan ombak yang ganas dan terdampar di Teluk Keunake.
Kabar yang di bawa syahril itulah yang memastikan bahwa KMP Gurita tenggelam di dekat teluk Balohan. sejak saat itu, masyarakat di Pelabuhan Sabang, menjadi gelisah. Sebagian masih tetap tabah menanti kedatangan keluarganya, tetapi sebagian lagi mulai mencari daftar penumpang.
Melebihi Kapasitas
Saksi mata yang tak jadi berangkat dengan KMP Gurita karena melihat kondisi kapal yang sarat penumpang mengakui, pada saat meninggalkan Pelabuhan Malahayati, kapal yang naas tersebut sarat penumpang dan barang.
“Saya takut melihat kapal tersebut, jadi saya turun dan membatalkan untuk berangkat,” ujar Daud Breok, penduduk Sabang yang membatalkan niatnya menumpang KMP Gurita pada malam itu. sebagai seorang pedagang yang terbiasa menumpang KMP Gurita, Daud mengkakui, pada malam keberangkatan dari pelabuhan Malahayati, rasa takutnya tak ketolongan. Ia gelisah. Ada bisikan hati yang melarang Daud berangkat malam itu. “Bisikan itu yang membuat saya selamat,” katanya.
Kisah lainya juga bernada sama, di ungkapkan oleh Buchari (27), pemuda yang dikenal sebagai guru komputer di Sabang. Dia menceritakan, pada malam itu ia tak jadi pulang ke Sabang, karena ada “sesuatu” yang melarang. Padahal, nama Buchari sudah tercantum sebagai penumpang nomor satu pada manifest. “Saya selamat, karena mengurungkan niat pulang malam itu,” ujar Buchari.
Seorang pengawai Pemerintah Kota Madya Sabang juga mengakui, kapal yang merupakan angkutan vital di perairan itu pada saat berangkat melebihi kapasitas. “kalau ada yang menyebut penumpangnya hanya 210 orang, itu tidak benar,” katanya.
Banyak penyimpangan terungkap, setelah KMP Gurita tenggelam. Di antaranya yang paling fatal adalah menyangkut daftar penumpang. Dalam manifest disebut hanya 210 orang. Tapi nyatanya, banyak penumpang yang tidak terdaftar. Diantaranya Kapolres Sabang, Letkol Rachmad beserta istrinya. “Banyaknya nama penumpang yang tidak terdaftar merupakan kealpaan dari oknum PT ASDP yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar HT Darwin, ketua Fraksi Karya Pembangunan DPRD Tingkat I Aceh, seraya menambahkan, pihaknya mendesak agar oknum petugas di Syahbandar Malahayati dan petugas PT ASDP di pelabuhan itu diusut.
Lama Dimohon
Walikota Sabang, Kol. (inf) Bustari Mansyur mengatakan, Pemda Kota Madya Sabang dan Pemda tingkat I Aceh sejak beberapa tahun lalu sudah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar KMP Gurita segera diganti dengan yang lebih baru. “Pak Gubernur Syamsuddin Mahmud telah membuat surat kepada Menhub, memohon agar feri itu diganti, karena dikhawatirkan akan mengalami kecelakaan,” ujarnya. Walikota Sabang sebelumnya, Kol (Inf) Sulaiman Ibrahim, juga sudah mengajukan permohonan pergantian KMP Gurita itu.
Pada dasarnya alasannya sama, karena kondisi KMP Gurita sudah tak laik laut. Pergantian itu sangat mendesak dilakukan,karena perairan Aceh terkenal ganas dengan gelombang ombak yang tinggi. Setelah Bustari Mansyur menjadi Walikota Sabang, surat yang sama juga pernah disampaikannya kepada Menhub, yang isinya meminta perhatian agar KMP Gurita segera digantikan dengan feri yang baru. surat Walikota itu dikirimkan pada tanggal 24 november 1995, dengan tembusan ke berbagai pihak. Sebelum menerima jawaban dari menteri, walikota kemudian mengirim surat senada kepada Direktur utama PT ASDP di jakarta tanggal 18 Desember 1995.
Dua surat yang dilayangkan ke pihak penentu di Jakarta itu sampai saat musibah terjadi, belum mendapat jawaban. Akhirnya, Gubernur Aceh pun membuat dengan isi yang sama. Namun belum sempat surat gubernur itu dikirim ke Dephub di Jakarta, KMP Gurita sudah keburu tenggelam. Bahkan tragisnya, dua hari menjelang kecelakaan, walikota Bm berangkat ke Jakarta. Keberangkatan pak wali khusus mempertanyakan tindak lanjut dua surat yang dikirim sebelumnya, baik kepada PT ASDP maupun kejajaran Dephub. “Tak ada jawaban yang pasti”. Semuanya mengambang,”katanya menirukan jawaban yang diterima pak wali. Apa yang dikeluhkan masyarakat dan pemda tentang kondisi kapal penyeberangan itu,menurut HT Darwin, perlu segera menjadi perhatian pimpinan tertinggi di Dephub. “Menteri Perhubungan diharapkan segera mengirimkan kapal penyeberangan yang lebih baik ke Sabang. Ini penting,karena feri merupakan angkutan yang sangat vital bagi daerah itu,” ujar HT Darwin,ketua FKP DPRD Tingkat I Aceh yang juga ketua DPW Pemuda Pancasila Aceh.
Masyarakat aceh khususnya di sabang menanti dengan penuh harap, kapan permohonan mereka menjadi kenyataan.perjuangan dengan menggunakan berbagai jalur telah dilakukan. Namun belum berhasil. Kapal telah tenggelam dua hari setelah pak wali kota bertemu dengan pejabat penting di jajaran Dephub membicarakan kondisi kapal yang sudah tua renta itu.
Enam Tersangka
Musibah yang menimpa KMP Gurita tak terlepas dari kealpaan sejumlah pejabat perhubungan di Aceh. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh, ada enam pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Perhubunggan Aceh yang dinyatakan resmi sebagai tersangka kasus tenggelamnya KMP Gurita. Berkas perkara keenam tersangka itu telah dilimpahkan Polda Aceh Kejaksaan Tinggi dan terakhir, Kejati juga telah menyerahkan berkas perkaranya ke pengadilan negeri di Banda Aceh.
Kita sudah proses semua tersangka, tampaknya mereka dapat dikenakan pasal-pasal yang memberatkan,” ujar Kapolda. Keenam pejabat yang dinyatakan sebagai tersangka tenggelamnya KMP Gurita itu adalah, AK (Kepala Cabang PT ASDP Banda Aceh), Drs. Yus (Syahbandar), IH (Kepala Bagian Operasi PT ASDP Banda Aceh) dan tiga pejabat di Bagian Administrator Pelabuhan (Adpel) Malahayati yakni AS,KD dan BMA.
Menurut Kapolda waktu itu, walau mereka sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. karena diyakini, keenam tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak pula mengulangi perbuatannya, atas dasar itulah mereka tidak ditahan,” ujar Kapolda. Keenam tersangka itu dipersalahkan melanggar pasal 263, 338, 359 KUHP serta undang-Undang Nomor 21/1992 tentang pelayaran. Pasal 263 KUHP dikenakan kepada para tersangka, karena para tersangka sengaja memalsukan sejumlah dokumen mengenai pelayaran KMP Gurita, sehingga terjadi musibah yang menewaskan ratusan orang itu. pada pasal 359 KUHP disebutkan, karena kelalaian mereka menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sedangkan pasal 338 KUHP,karena perbuatan tersangka itu dianggap sebagai pembunuhan, begitu juga Undang-Undang Nomor 21/1992 yang bisa mengancam mereka dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. Semua tuduhan itu mutlak diberlakukan kepada mereka.
Dalam penyelidikan kasus yang menarik perhatian masyarakat di tanah air itu, Polda Aceh telah meminta sedikitnya keterangan 60 orang saksi, baik yang ada di Sabang maupun di Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar.
Disabotase
Kapal KM. Gurita tersebut tenggelam karena di sabotase, perebutan kekuasaan antara sipil dan militer. Oktober 1995, pemilihan Walikota Sabang, calon Sekda Sabang TM Yusuf SH versus kandidat militer Kol(inf) Bustari Mansyur.
Walikota sebelumnya Kol(inf)Sulaiman Ibrahim tidak berkenan TM Yusuf maju untuk pilkada, akhirnya TM Yusuf, SH. Kehilangan istri beserta anak-anaknya, akibat tenggelam kapal gurita ini.
Juga kandidat Walikota Sabang Drs M Nasir dan istri, era 80-an, pemilihan pilkada, calon Drs M Yusuf Walad, MBA. Beliau adik kandung mantan Gubernur Aceh (Prof Dr Muzakir Walad, memimpin sebagai Gubernur Aceh dua periode, 1968-1973 dan 1973-1978). Hasil pilkada yaitu Drs M Yusuf Walad sebanyak 13 suara, dan Drs M Nasir sebanyak 7 suara.
Pada 19 Januari 1996, Jumat malam kejadian tersebut, jabatan terakhir Drs M. Nasir adalah Asistan II Walikota Sabang. Tapi media massa, baik cetak maupun elektronik tidak berani memberitakan hal tersebut.
Berita terbaru, tepatnya lima hari kejadian tsunami Aceh, dini hari jam 01:00 WIB tanggal 1 Januari 2005, di daerah Menteng, saat acara renungan doa akhir tahun, mantan Gubernur Aceh yang berkuasa saat terjadi musibah KMP Gurita.
Prof Dr Syamsuddin Mahmud (periode 1993 - 1998 serta 1998 - 2000), bertemu dengan putra almarhum Drs M Nasir. Ia terkejut dan tidak mengetahui bahwa Asisten II Sabang, DRS.M.Nasir dan Istri ikut tenggelam juga. Ini karena laporan anak buahnya yang tidak memberikan data yang akurat dan menyembunyikan informasi.
Perlu diketahui oleh khalayak sejagat, bahwa Wakil Gubernur Aceh saat itu adalah seorang Brigjen (Inf) sebagai Ketua Tim Bakornas.
Gurita tenggelam 19 Januari 1996 Jumat malam. Pencarian kapal berlangsung mulai malam tersebut, sabtu(20/1) dan minggu(21/1). Sejak Senin (22/1) bertepatan awal Ramadhan, pencarian dihentikan, karena Minggu (21/1) malam, ada pertemuan rahasia antara istri mantan Walikota Sabang, Ratna Sulaiman Ibrahim dengan putra Asisten II Walikota Sabang, Drs M Nasir, di kawasan Blang Oi, Banda Aceh. Ia hanya mengecek berita, apakah Drs M Nasir, benar telah tenggelam beserta istri, tapi tidak satupun anaknya yang ikut.
(Posisi masing-masing saat kejadian: Nurlina Nasir di banda Aceh; Rachmad Yuliadi Nasir di Lhokseumawe; Jamal Akhmad Syaufi Nasir di Sabang).
Malam kejadian 19 januari 1996, di sabang; tepatnya orang-orang kantor Walikota sabang menganggap RACHMAD YULIADI NASIR sudah mati (ikut kapal). Sabtu sore 20 januari 1996 jam 18:00 wib, dari telepon Sabang ke Banda Aceh langsung bicara antara adik dengan abangnya memperoleh kabar kami dalam keadaan selamat di Banda Aceh, adik juga tidak percaya malam kejadian jam 23:30 wib saat menelepon ke Banda Aceh dengan lina, jangan-jangan bukan Lina kakaknya yang bicara tadi malam, tetapi orang lain. Sore hari sabtu (19/01) baru lega perasaan adik, bahwa kami sudah berkumpul bersama di Banda Aceh.
Sebelumnya, Januari 1981, sabotase pertama, Drs M Nasir, beserta rombongan dari seluruh daerah Aceh dan Sumatra Utara, mengadakan penataran di Medan, saat liburan rombongan berangkat ke danau Toba, tetapi terjadi kecelakaan bus, rombongan banyak yang terluka, termasuk Drs. M. Nasir, kaki kiri luka parah, tertusuk besi kursi.
Akhirnya dirawat di rumah sakit Medan selama 3 bulan serta hampir saja diamputasi kaki kirinya. Walaupun tidak jadi diamputasi, kaki tersebut selama hidupnya selalu membuat masalah luka permanen, kadang bernanah, membiru, gatal-gatal merah, membuat sakit sekujur tubuh. Dengan tenggelam kapal KMP.Gurita Ini, berakhirlah penderitaan selama hidup Asisten II Walikota Sabang Drs .M .Nasir.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Sabotase Tenggelamnya KMP ...

26 Jun 2009 ... (Posisi masing-masing saat kejadian: Nurlina Nasir di banda Aceh; Rachmad Yuliadi Nasir di Lhokseumawe; Jamal Akhmad Syaufi Nasir di Sabang) ...
public.kompasiana.com/2009/06/.../sabotase-tenggelamnya-kapal-kmpgurita/

KOMPASINA 13 : Penghinaan terhadap Lagu Padamu Negeri

Penghinaan terhadap Lagu Padamu Negeri
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 5 Juni 2009 - Dibaca 718 Kali -

Para wartawan protes tapi tidak digubris saat lagu Padamu Negeri di lantunkan salah oleh GARIS (Gerakan Indonesia Sejahtera), ketika Deklarasi mendukung pasangan pilpres, capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (MEGAPRO) untuk menjadi presiden dan wakil presiden, di Gedung Juang, Jakarta, kamis (4/6).

Acara Deklarasi yang semula di jadwalkan mulai jam 14:00 wib akhirnya molor (mundur) menjadi jam 15:00 wib.

Deklarasi di awali dengan lantunan lagu Indonesia Raya, hadirin berdiri, lalu di suruh duduk, mengheningkan cipta oleh jack.r.sidabutar, hadirin berdiri, lalu di suruh duduk, kemudian lantunan lagu Padamu Negeri, hadirin berdiri, wartawan di sebelah berkata “Berdiri, duduk, tiga kali, bukan sekalian saja berdiri dari lagu Indonesia Raya hingga lagu Padamu Negeri, baru kemudian duduk”.

Lagu kedua yang di pandu oleh panitia, Padamu Negeri, terjadi kesalahan di bait terakhir, “Padamu Negeri jiwa raga kami, dua kali salah, seharusnya Bagimu Negeri jiwa raga kami”. wartawan yang duduk di belakang teriak ” hu…hu…hu… salah-salah”. Tetapi hadirin di depan tetap saja melantunkan begitu, termasuk tim sukses MEGAPRO, Maruarar Sirait serta tiga orang tim kampanye nasional pasangan Mega-Prabowo.

Dari susunan acara terlihat teks salah ketik, lagu Padamu Negeri, di sebelahnya ciptaan, kosong, seharusnya oleh KUSBINI. Lagu Indonesia Raya, bait terakhir salah ketik “Huduplah Indonesia Raya, seharusnya Hiduplah Indonesia Raya”.

Untung saja hadirin tidak melantunkan huduplah, tetapi hiduplah. Di akhir acara panitia mengatakan dukung No. 1 (Mega-Prabowo), lupakan No.2 (SBY-Boediono), No. 3 (JK-Wiranto) terserah.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Penghinaan terhadap Lagu ...

Penghinaan terhadap Lagu Padamu Negeri; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 5 Juni .... RACHMAD YULIADI NASIR… Kalau teman-teman wartawan protes hanya karena lagu ...
public.kompasiana.com/2009/.../penghinaan-terhadap-lagu-padamu-negeri/

KOMPASINA 12 : DPT Pilpres Naik 5 Juta

DPT Pilpres Naik 5 Juta
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 3 Juni 2009 - Dibaca 238 Kali -

Menjelang pilpres 8 juli 2009 ini, KPU mulai berbenah diri dengan menyelaskan daftar pemilih untuk di tetapkan sebagai DPT pemilu presiden (pilpres) di kantor KPU, Jakarta, Minggu (31/5).

Jumlah pemilih pilpres 2009 sebesar 176.367.056 orang, terdiri atas 175.233.318 pemilih dalam negeri dan 1.133.738 pemilih luar negeri.

Hal ini bila di lihat mengalami peningkatan sebesar 5.101.614 pemilih atau 2,98 persen dari DPT pemilu 9 April 2009 sebesar 171.265.442 pemilih.

Data semua provinsi mengalami kenaikan, kecuali provinsi ACEH dan luar negeri, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 0.08 persen dan 23,18 persen.

Jawa barat terjadi penambahan yang paling banyak sebesar 1.115.901 orang, pada pemilu legislatif DPT jabar sebesar 29.002.479 pemilih, sekarang untuk pilpres menjadi 30.118.380 pemilih. Sedangkan Papua Barat kenaikan persentasenya yang terbesar yaitu 12,63 persen.

Data DPT seluruh provinsi : ACEH 3.007.514; SUMATERA UTARA 9.468.360; SUMATERA BARAT 3.320.356; RIAU 3.646.965; KEPRI 1.243.586; JAMBI 2.197.422; SUMATERA SELATAN 5.320.892; BENGKULU 1.273.214; LAMPUNG 5.495.574; BABEL 833.096; DKI 7.668.058; JAWA BARAT 30.118.380; JAWA TENGAH 26.325.845; DIY 2.780.897; JAWA TIMUR 29.765.243; BANTEN 7.151.500; BALI 2.695.320; NTB 3.241.948; NTT 2.811.344; KALIMANTAN BARAT 3.217.953; KALIMANTAN TENGAH 1.607.752; KALIMANTAN SELATAN 2.592.527; KALIMANTAN TIMUR 2.473.965; SULAWESI UTARA 1.742.806; SULAWESI TENGAH 1.761.130; SULAWESI SELATAN 5.846.878; SULAWESI BARAT 786.556; SULAWESI TENGGARA 1.556.244; GORONTALO 710.097; MALUKU 1.062.202; MALUKU UTARA 738.923; PAPUA 2.183.165; PAPUA BARAT 587.606.

Tags: , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » DPT Pilpres Naik 5 Juta

DPT Pilpres Naik 5 Juta; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 3 Juni 2009 - Dibaca 214 Kali -. Menjelang pilpres 8 juli 2009 ini, KPU mulai berbenah diri dengan ...
public.kompasiana.com/2009/06/03/dpt-pilpres-naik-5-juta/

KOMPASINA 11: Situs Mahkamah Konstitusi Di Hacker

Situs Mahkamah Konstitusi di Hacker
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 2 Juni 2009 - Dibaca 141 Kali -

Penjagaan ketat polisi di gedung Mahkamah Konstitusi dengan memberi pagar kawat berduri serta puluhan anggota brimob, panser untuk berjaga-jaga di sela-sela jalannya Persidangan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2009, tidak mengurangi orang-orang jahil untuk menganggunya.

Buktinya, Kamis (28/05) malam jam 21:00 WIB, situs MK (Mahkamah Konstitusi) di hacker oleh tangan-tangan jahil, tampilan situs acak-acakan, jadwal sidang berubah-ubah. Tanggal sidang 28-05-2009 hari kamis menjadi hari senin, tanggal 29-05-2009 hari jumat menjadi hari selasa, tanggal 30-05-2009 hari sabtu menjadi rabu, tanggal 01-06-2009 hari senin menjadi hari jumat , tanggal 02-05-2009 hari selasa menjadi hari sabtu, begitu pula jadwal sidang sebelumnya berubah harinya.

Saat itu jumlah pengunjung situs MK tercatat sebesar 8888 orang, pengunjung hari itu (kamis, 28-05-2009) sebesar 1230 orang. Para pengunjung sidang yang mencoba melihat jadwal sidang MK di Monitor yang tersedia di lobby lantai satu di buat bertanya-tanya, ada apa ini, begitu pula beberapa orang polisi yang berjaga di lantai satu terheran-heran, mereka cuman bisa bengong saja. Kenapa mas? Itu di hacker orang, oh… begitu, kata polisi itu.

Tags: , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Situs Mahkamah Konstitusi ...

Situs Mahkamah Konstitusi di Hacker; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 2 Juni 2009 - Dibaca 137 Kali -. Penjagaan ketat polisi di gedung Mahkamah Konstitusi ...
public.kompasiana.com/2009/06/02/situs-mahkamah-konstitusi-di-hacker/